You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PMPTSP akan Uji Coba Pelayanan IMB dan KRK Online
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas PM dan PTSP akan Uji Coba Pelayanan IMB dan KRK Online

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, akan melakukan uji coba pelayanan berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan surat Keterangan Rencana Kota (KRK) via online secara serentak di seluruh kantor PTSP tingkat kecamatan, awal Desember nanti.

Kalau ternyata uji coba ini lebih efektif, maka layanan via online ini akan kami terapkan pada 2019 nanti

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, selama ini untuk pelayanan berkas IMB dan KRK masih dilakukan secara manual di mana warga harus datang langsung membawa berkas persyaratan ke kantor PTSP kecamatan.

Diakui Edy, waktu pengurusan berkas IMB dan KRK memang lebih lama dibanding izin lainnya, karena persyaratannya lebih banyak dan perlu ketelitian dari petugas.

Booth DPMPTSP DKI Terfavorit di UI Career and Scholarship Expo 2018

"Mulai awal Desember kami akan uji coba pelayanan berkas IMB dan KRK via online di seluruh kantor PTSP kecamatan secara serentak," ujarnya, Senin (12/11).

Dia berharap, layanan melalui online nanti dapat lebih efektif dan mempersingkat waktu pengurusan IMB dan KRK di kantor PTSP kecamatan.

"Kalau ternyata uji coba ini lebih efektif, maka layanan via online ini akan kami terapkan pada 2019 nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4155 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2808 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1810 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1565 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik