You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PMPTSP akan Uji Coba Pelayanan IMB dan KRK Online
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas PM dan PTSP akan Uji Coba Pelayanan IMB dan KRK Online

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) DKI Jakarta, akan melakukan uji coba pelayanan berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan surat Keterangan Rencana Kota (KRK) via online secara serentak di seluruh kantor PTSP tingkat kecamatan, awal Desember nanti.

Kalau ternyata uji coba ini lebih efektif, maka layanan via online ini akan kami terapkan pada 2019 nanti

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, selama ini untuk pelayanan berkas IMB dan KRK masih dilakukan secara manual di mana warga harus datang langsung membawa berkas persyaratan ke kantor PTSP kecamatan.

Diakui Edy, waktu pengurusan berkas IMB dan KRK memang lebih lama dibanding izin lainnya, karena persyaratannya lebih banyak dan perlu ketelitian dari petugas.

Booth DPMPTSP DKI Terfavorit di UI Career and Scholarship Expo 2018

"Mulai awal Desember kami akan uji coba pelayanan berkas IMB dan KRK via online di seluruh kantor PTSP kecamatan secara serentak," ujarnya, Senin (12/11).

Dia berharap, layanan melalui online nanti dapat lebih efektif dan mempersingkat waktu pengurusan IMB dan KRK di kantor PTSP kecamatan.

"Kalau ternyata uji coba ini lebih efektif, maka layanan via online ini akan kami terapkan pada 2019 nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2267 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1814 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati