You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Sterilisasi Jalan Jatibaru Raya
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Jalan Jatibaru Raya Disterilisasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat hari ini kembali melakukan sterilisasi Jalan Jatibaru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang yang sebelumnya sudah dibuka untuk kendaraan roda dua dan angkutan kota.

Kita akan buka terus jalan ini dan memastikan tidak ada pedagang di bawah Skybridge

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, strelisasi dilakukan karena pedagang kaki lima (PKL) kembali menduduki  Jalan Jatibaru Raya, tepatnya di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skybridge Tanah Abang.

"Kita akan buka terus jalan ini dan memastikan tidak ada pedagang di bawah Skybridge," ujar Irwandi di lokasi, Rabu (14/11).

Arus Lalu Lintas di Jalan Jatibaru Raya Masih Lengang

Camat Tanah Abang, Dedi Arief Darsono menambahkan, sterilisasi dilakukan untuk menjamin ruas jalan Jatibaru Raya bersih dari PKL.

"20 pedagang yang bandel kita tertibkan," katanya.

Ia melanjutkan, dalam penertiban ini, petugas menyita gerobak, lapak dan barang dagangan PKL lainnya. Barang sitaan tersebut selanjutnya langsung dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7386 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2106 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1045 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye927 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye731 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik