You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI dan DPRD DKI Telah Mensahkan Enam Perda
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapemperda DKI Sahkan Enam Peraturan Daerah

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, telah mengesahkan enam dari total 39 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini.

Perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan warga

Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, perda yang sudah disahkan tersebut adalah Perda Perumda Pasar Jaya dan Perda Pengelolaan Perumda Pasar Jaya, Perda Perpasaran,  Perda Perindustrian, Perda Budaya Betawi dan Perda APBD.

"Perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan warga," ujar Merry, Rabu (14/11).

Ketua Dekranasda DKI Buka Pameran Produk Unggulan UKM di Jatinegara

Dari enam perda yang sudah disahkan ini, menurut Merry, Perda Perpasaran sangat penting karena akan mengatur pembangunan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, serta toko swalayan di DKI Jakarta.

"Perda Perpasaran yang baru ini juga akan mengatur soal tata letak minimarket di Jakarta. Sehingga nantinya lebih tertata dan tidak mematikan keberadaan pasar tradisional atau warung warung di lingkungan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1039 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye854 personTiyo Surya Sakti