You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Terima Aset Lahan Jl Mangga Dua Raya
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Terima Aset Lahan di Jl Mangga Dua Raya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, menerima penyerahan aset lahan kewajiban pengembang di Jl Mangga Dua Raya Kelurahan Ancol, Pademangan, Rabu (14/11).

Kewajiban pensertifikatan juga merupakan tanggung jawab pemegang SIPPT

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana mengatakan, aset lahan yang diserahkan mencapai 6.578 meter persegi atau senilai sekitar Rp 200 miliar dari total lahan seluas 52.864 meter persegi.

Dikatakan Ali, proses penyerahan lahan ini didasarkan pada surat gubernur nomor 3794/-1.711.5 tanggal 21 Desember 2011 tentang SIPPT seluas 52.864 meter persegi untuk pembangunan pusat pertokoan berikut fasilitasnya. Selanjutnya, kantor Pertanahan Jakarta sudah mengeluarkan peta inventarisasi bidang tanah nomor SKT 31, 32, 66/2018 tanggal 9 Agustus 2018.

Enam Lokasi Lahan Aset Pemprov DKI di Jakut Mulai Dipagari

"Pada 25 September 2018 dilakukan berita acara penelitian fisik. Kemudian, dikeluarkan dokumen penelitian fisik dan teknis pada 16 Oktober 2018. Setelah itu, baru dilakukan penyerahan aset ini," ujar Ali.

Setelah ini, lanjut Ali, pihak pengembang juga wajib menyerahkan konstruksi peruntukan marga jalan, paling lambat dua tahun setelah berita acara serah terima (BAST) ditandatangani.  

"Kewajiban pensertifikatan juga merupakan tanggung jawab pemegang SIPPT," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24049 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1123 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri