You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

34 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Cibubur

Sebanyak 34 kendaraan penunggak pajak terjaring dalam razia yang digelar di Jalan Raya Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (21/11). Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya langsung membayar tunggakan pajaknya di lokasi.

Kami mengimbau agar pemilik kendaraan segera membayar pajak

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, 12 kendaraan yang langsung menunaikan kewajibannya itu terdiri dari 11 sepeda motor dengan total nilai Rp 2.002.500 dan satu mobil senilai Rp 9.082.000. Sehingga total penerimaan pajak dari hasil razia ini sebesar Rp 11.084.500.

"Sedangkan 22 kendaraan lainnya yang belum bisa bayar pajak di tempat membuat surat pernyataan untuk membayar pajak dan Surat Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Pajaknya diamankan," papar Iwan.

Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Jalan Kramat Raya

Iwan menjabarkan, 22 kendaraan yang belum membayar pajak itu terdiri dari dua sepeda motor dengan potensi pajaknya senilai Rp 294 ribu. Kemudian 20 mobil dengan potensi pajaknya sebesar Rp 70.166.800.

"Kami mengimbau agar pemilik kendaraan segera membayar pajak," tandasnya.

Selain menjaring kendaraan penunggak pajak, pada razia ini tercatat ada 40 kendaraan yang ditilang polisi lantaran surat kendaraan tak lengkap. Terdiri dari 12 sepeda motor dan 28 mobil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14099 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1991 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1689 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1355 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1091 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik