You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

28 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jaktim

Sebanyak 28 kendaraan penunggak pajak, terjaring razia petugas gabungan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (23/11). Potensi pajak yang diperoleh dari kendaraan tersebut mencapai Rp 79.016.200.

Yang baru bayar di tempat hanya enam sepeda motor senilai Rp 1.851.000 dan satu mobil Rp 7.377.000. Sehingga totalnya Rp 9.228.000. Sedangkan 11 kendaraan lainnya belum bayar pajak

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, dari 28 kendaraan yang terjaring, terdiri dari sembilan sepeda motor dan 19 mobil.

"Yang baru bayar di tempat ada enam sepeda motor senilai Rp 1.851.000 dan satu mobil Rp 7.377.000. Sehingga totalnya Rp 9.228.000. Sedangkan 11 kendaraan lainnya belum bayar pajak," kata Iwan.

32 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Jalan DI Panjaitan

Menurutnya, 11 kendaraan yang belum bayar pajak itu adalah tiga sepeda motor nilainya Rp 589.500 dan 18 mobil Rp 69.188.700. "Mereka membuat surat pernyataan kesanggupan membayar, dan diberikan waktu untuk melunasinya hingga lima hari ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2000 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1614 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1341 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye840 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye677 personFolmer