DPRD Setujui Anggaran Program Mudik Gratis Tahun 2019
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran program mudik gratis yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Semangat awalnya kita ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas saat musim mudik
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini diusulkan
untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran tahun mendatang."Semangat awalnya kita ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas saat musim mudik. Prinsipnya kita semua setuju adanya program itu," ujarnya, Minggu (25/11).
Dishub DKI Ajukan Program Mudik Gratis di 2019Syarifuddin juga mengingatkan agar program mudik gratis ini nantinya mengutamakan warga kurang mampu yang memiliki KTP DKI.
"Karena program ini mendukung masyarakat dan mengurangi kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2019, Dishub DKI Jakarta mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 15,471 miliar untuk program mudik gratis pada tahun depan.
Anggaran itu rencananya akan dialokasikan untuk pengadaan 220 unit truk dan 597 unit bus dengan target memberangkatkan sekitar 35.520 peserta mudik.