You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Setujui Anggaran Mudik Gratis Pemprov DKI
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Setujui Anggaran Program Mudik Gratis Tahun 2019

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran program mudik gratis yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.

Semangat awalnya kita ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas saat musim mudik

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini diusulkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran tahun mendatang.

"Semangat awalnya kita ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas saat musim mudik. Prinsipnya kita semua setuju adanya program itu," ujarnya, Minggu (25/11).

Dishub DKI Ajukan Program Mudik Gratis di 2019

Syarifuddin juga mengingatkan agar program mudik gratis ini nantinya mengutamakan warga kurang mampu yang memiliki KTP DKI.

"Karena program ini mendukung masyarakat dan mengurangi kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2019, Dishub DKI Jakarta mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 15,471 miliar untuk program mudik gratis pada tahun depan.

Anggaran itu rencananya akan dialokasikan untuk pengadaan 220 unit truk dan 597 unit bus dengan target memberangkatkan sekitar 35.520 peserta mudik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati