You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Setujui Anggaran Mudik Gratis Pemprov DKI
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Setujui Anggaran Program Mudik Gratis Tahun 2019

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran program mudik gratis yang diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.

Semangat awalnya kita ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas saat musim mudik

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini diusulkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran tahun mendatang.

"Semangat awalnya kita ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas saat musim mudik. Prinsipnya kita semua setuju adanya program itu," ujarnya, Minggu (25/11).

Dishub DKI Ajukan Program Mudik Gratis di 2019

Syarifuddin juga mengingatkan agar program mudik gratis ini nantinya mengutamakan warga kurang mampu yang memiliki KTP DKI.

"Karena program ini mendukung masyarakat dan mengurangi kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2019, Dishub DKI Jakarta mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 15,471 miliar untuk program mudik gratis pada tahun depan.

Anggaran itu rencananya akan dialokasikan untuk pengadaan 220 unit truk dan 597 unit bus dengan target memberangkatkan sekitar 35.520 peserta mudik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik