Reklame Raksasa di Interchange Cawang Dibongkar
Sebuah papan reklame raksasa di Interchange Jalan Tol Jagorawi KM 0,200 Kebon Pala, Makasar Jakarta Timur, dibongkar, Kamis (20/11). Pembongkaran dilakukan karena izin mendirikan bangunan (IMB) reklame berukuran 6x15 meter persegi tersebut sudah kadaluarsa sejak setahun lalu dan tidak diperpanjang.
Walau sudah diberi surat peringatan dan disegel, pemilik papan reklame tak meresponnya. Sehingga diterbitkan surat perintah bongkar (SPB) pada 12 Mei 2014
Pembongkaran dilakukan petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur secara manual menggunakan las karbit. Kerangka yang terbuat dari besi ini dipotong dan diturunkan secara perlahan menggunakan tambang.
Kasie Penertiban Sudin P2B Jakarta Timur, Ebby Priyatna, mengatakan, sebelum dibongkar, pemilik papan reklame sudah diberikan surat peringatan namun tak direspon. Sehingga pada tanggal 7 Mei lalu diterbitkan surat peringatan dan dilanjutkan dengan segel pada keesokan harinya.
Reklame di Jl Pluit Raya Dibongkar"Walau sudah diberi surat peringatan dan disegel, pemilik papan reklame tak meresponnya. Sehingga diterbitkan surat perintah bongkar (SPB) pada 12 Mei 2014," ujar Ebby, Kamis (20/11).
Ebby menyebutkan, pembongkaran papan reklame tersebut diperkirakan memakan waktu 3 hari karena dilakukan secara manual. Jika menggunakan crane,
maka dipastikan akan mengganggu lalu lintas di jalan tol tersebut.