You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Memiliki IMB, Papan Reklame Raksasa Dirobohkan
Lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah papan reklame berukuran 12x24 meter di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (30/10), dirobohkan petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penert.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan

Sebuah kerangka papan reklame raksasa berukuran 12x24 meter di Jl Raya Inspeksi Kalimalang, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, ditertibkan dengan cara dirobohkan petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Kamis (30/10). Penertiban dilakukan lantaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) papan reklame tersebut telah habis sejak setahun lalu.

Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan

Penertiban menggunakan sebuah alat berat jenis crane setinggi 35 meter dan dilakukan dengan memotong dua bagian kerangka reklame.

Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Widodo Suprayitno mengatakan, sejak setahun lalu, papan reklame raksasa tersebut tidak berfungsi dan hanya menyisakan kerangkanya saja.

Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan

“Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan. Bahkan sekarang saja tidak mau hadir padahal sudah kita undang melalui surat undangan,” ujar Widodo Suprayitno, Kamis (30/10).

Menurut Widodo, bulan September lalu papan reklame ini sudah pernah ditertibkan namun tidak tuntas. Petugas hanya memotong sebagiannya saja pada kerangka papan yang biasa digunakan untuk memasang reklame. 

Pihaknya, kata Widodo, mengerahkan 30 petugas gabungan terdiri dari unsur Sudin P2B, Satpol PP Jakarta Timur serta dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer