You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Memiliki IMB, Papan Reklame Raksasa Dirobohkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan

Sebuah kerangka papan reklame raksasa berukuran 12x24 meter di Jl Raya Inspeksi Kalimalang, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, ditertibkan dengan cara dirobohkan petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Kamis (30/10). Penertiban dilakukan lantaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) papan reklame tersebut telah habis sejak setahun lalu.

Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan

Penertiban menggunakan sebuah alat berat jenis crane setinggi 35 meter dan dilakukan dengan memotong dua bagian kerangka reklame.

Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Widodo Suprayitno mengatakan, sejak setahun lalu, papan reklame raksasa tersebut tidak berfungsi dan hanya menyisakan kerangkanya saja.

Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan

“Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan. Bahkan sekarang saja tidak mau hadir padahal sudah kita undang melalui surat undangan,” ujar Widodo Suprayitno, Kamis (30/10).

Menurut Widodo, bulan September lalu papan reklame ini sudah pernah ditertibkan namun tidak tuntas. Petugas hanya memotong sebagiannya saja pada kerangka papan yang biasa digunakan untuk memasang reklame. 

Pihaknya, kata Widodo, mengerahkan 30 petugas gabungan terdiri dari unsur Sudin P2B, Satpol PP Jakarta Timur serta dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7934 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6770 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1761 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1531 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1448 personFakhrizal Fakhri