You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Memiliki IMB, Papan Reklame Raksasa Dirobohkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan

Sebuah kerangka papan reklame raksasa berukuran 12x24 meter di Jl Raya Inspeksi Kalimalang, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, ditertibkan dengan cara dirobohkan petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Kamis (30/10). Penertiban dilakukan lantaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) papan reklame tersebut telah habis sejak setahun lalu.

Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan

Penertiban menggunakan sebuah alat berat jenis crane setinggi 35 meter dan dilakukan dengan memotong dua bagian kerangka reklame.

Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, Widodo Suprayitno mengatakan, sejak setahun lalu, papan reklame raksasa tersebut tidak berfungsi dan hanya menyisakan kerangkanya saja.

Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan

“Pemiliknya sudah diberikan surat peringatan satu sampai tiga tapi tidak merespon. Makanya hari ini kita tertibkan. Bahkan sekarang saja tidak mau hadir padahal sudah kita undang melalui surat undangan,” ujar Widodo Suprayitno, Kamis (30/10).

Menurut Widodo, bulan September lalu papan reklame ini sudah pernah ditertibkan namun tidak tuntas. Petugas hanya memotong sebagiannya saja pada kerangka papan yang biasa digunakan untuk memasang reklame. 

Pihaknya, kata Widodo, mengerahkan 30 petugas gabungan terdiri dari unsur Sudin P2B, Satpol PP Jakarta Timur serta dibantu TNI/Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6390 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3862 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3166 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3014 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1637 personFolmer