You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki IMB, 4 Reklame Raksasa Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

Reklame Tak Berizin di Jakbar Dibongkar

Sebuah papan reklame berukuran besar di Jl S. Parman, Grogol, Jakarta Barat dibongkar petugas gabungan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Satpol PP, TNI dan Polisi, Jumat (5/9).  Pembongkaran dilakukan lantaran izin reklame tersebut telah kadaluarsa.

Pembongkaran kami lakukan karena izinnya sudah habis masa pajang alias kadaluarsa dan tak kunjung diperpanjang oleh pemilik reklame

Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Barat, Berry Hasudungan Siagian mengatakan, pembongkaran reklame berukuran 12x6 meter tersebut lantaran izin dari instansi terkait telah habis dan tidak lagi diperpanjang.

“Pembongkaran kami lakukan karena izinnya sudah habis masa pajang alias kadaluarsa dan tak kunjung diperpanjang oleh pemilik reklame,” ujar Berry, Jumat (5/9).

4 Reklame Raksasa Dibongkar di Jaktim

Selain itu, pembongkaran dilakukan sebagai tindakan antisipasi robohnya papan tersebut yang kontruksinya telah rapuh dimakan usia.

Selain membongkar reklame yang tidak memiliki izin, tambah Berry, pihaknya telah melakukan penertiban ratusan bangunan yang tak berizin di seluruh wilayah Jakarta Barat.

“Jumlah pastinya saya tidak hafal karena datanya ada di kantor. Tapi, kira-kira sudah mencapai ratusan. Kami akan tetap menindak tegas setiap bangunan yang bermasalah,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7953 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6776 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri