You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Miliki IMB, 4 Reklame Raksasa Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

Reklame Tak Berizin di Jakbar Dibongkar

Sebuah papan reklame berukuran besar di Jl S. Parman, Grogol, Jakarta Barat dibongkar petugas gabungan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Satpol PP, TNI dan Polisi, Jumat (5/9).  Pembongkaran dilakukan lantaran izin reklame tersebut telah kadaluarsa.

Pembongkaran kami lakukan karena izinnya sudah habis masa pajang alias kadaluarsa dan tak kunjung diperpanjang oleh pemilik reklame

Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Barat, Berry Hasudungan Siagian mengatakan, pembongkaran reklame berukuran 12x6 meter tersebut lantaran izin dari instansi terkait telah habis dan tidak lagi diperpanjang.

“Pembongkaran kami lakukan karena izinnya sudah habis masa pajang alias kadaluarsa dan tak kunjung diperpanjang oleh pemilik reklame,” ujar Berry, Jumat (5/9).

4 Reklame Raksasa Dibongkar di Jaktim

Selain itu, pembongkaran dilakukan sebagai tindakan antisipasi robohnya papan tersebut yang kontruksinya telah rapuh dimakan usia.

Selain membongkar reklame yang tidak memiliki izin, tambah Berry, pihaknya telah melakukan penertiban ratusan bangunan yang tak berizin di seluruh wilayah Jakarta Barat.

“Jumlah pastinya saya tidak hafal karena datanya ada di kantor. Tapi, kira-kira sudah mencapai ratusan. Kami akan tetap menindak tegas setiap bangunan yang bermasalah,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close