You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Ganti Nama Tiga Area Reklamasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Ganti Nama Tiga Area Reklamasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pergantian nama tiga area reklamasi yang selama ini dikenal dengan Pulau C, Pulau D, dan Pulau G. Untuk Pulau C diubah menjadi Kawasan Pantai Kita, Pulau D menjadi Kawasan Pantai Maju, dan Pulau G berganti menjadi Kawasan Pantai Bersama.

Ketiga kawasan itu menjadi area terbuka bagi masyarakat, tidak ekslusif

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pemberian nama baru untuk meluruskan persepsi bahwa hasil reklamasi di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, adalah kawasan pantai, bukan sebuah pulau seutuhnya. 

"Penamaan baru itu juga memiliki dasar tujuan bagi masa depan Jakarta. Wilayahnya nanti memiliki ciri khas di mana warga kita merasakan laut, pantai, serta merasakan kemajuan bersama," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/11).

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Anies menjelaskan, penamaan tersebut memiliki payung hukum berupa Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama di Kota Administrasi Jakarta Utara oleh Gubernur. 

"Ketiga kawasan itu menjadi area terbuka bagi masyarakat, tidak ekslusif," terangnya.

Anies menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"PT Jakpro (Jakarta Propertindo -red) punya dasar hukum untuk bergerak dan nanti mereka bisa merencanakan dan mengeksekusi. Rencana terdekat, saya ingin Jakpro segera membangun hak dasar seperti, jalan raya, jalur pejalan kaki dan sepeda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21668 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer