You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inrit Rusak di Jalan Raya Paso Diperbaiki
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Inrit Rusak di Jalan Raya Paso Diperbaiki

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, melakukan perbaikan beton penutup saluran atau inrit di beberapa titik yang ada di Jalan Paso, Kelurahan Jagakarsa. Inrit rusak karena tidak mampu menahan beban kendaraan yang sering melintas di atasnya.

Untuk yang rusak itu bervariasi mulai panjang 2,4 meter dengan lebar 60 sentimeter. Dikerjakan oleh lima orang satgas Bina Marga Kecamatan Jagakarsa

"Untuk yang rusak itu bervariasi mulai panjang 2,4 meter dengan lebar 60 sentimeter. Dikerjakan oleh lima orang satgas Bina Marga Kecamatan Jagakarsa," ujar Niyozi, Kasatpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Selasa, (27/11).

Menurut Niyozi, untuk perbaikannya beton inrit diganti. Pembuatannya secara manual dengan campuran semen, pasir dan batu. "Mudah-mudahan tidak hujan agar kering dan keras campurannya. Sehingga lebih kuat lagi," tuturya.

Pembangunan Trotoar di Petojo Selatan Dikebut

Niyozi mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya sarana prasarana yang tidak berfungsi dengan baik akibat rusak. Terlebih di musim hujan nanti, akan banyak jalan berlubang akibat tergenang air. "Jadi kalau sekarang yang kecil-kecil harus segera ditangani, agar tidak melebar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. JakLingko Indonesia Raih Penghargaan DTKJ Awards 2024

    access_time21-09-2024 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dinkes Gelar Serangkaian Acara Peringatan Hari Farmasi Sedunia

    access_time25-09-2024 remove_red_eye1169 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Adakan Bazar UMKM di Halte CSW

    access_time23-09-2024 remove_red_eye989 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Telah Distribusikan 5.389 Paket Makan Bergizi Gratis

    access_time23-09-2024 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Heru Serahkan Apresiasi Pemenang Lomba RT/RW Tertib Adminduk

    access_time21-09-2024 remove_red_eye948 personBudhi Firmansyah Surapati