Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa
Pejabat pembuat komitmen di wilayah Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (28/11), mengikuti sosialisasi swakelola pengadaan barang/jasa tipe III dan IV. Kegiatan yang diadakan di ruang pola kantor wali kota ini diinisiasi Unit Pelayananan Pengadaan Barang/Jasa Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Saya harap para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi ini sampai akhir dan memperperhatikan materi yang disampaikan dengan baik
Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa secara swakelola bisa berjalan baik, tertib administrasi, dan taat aturan.
"
Saya harap para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi ini sampai akhir dan memperperhatikan materi yang disampaikan dengan baik ," ucapnya.BPPBJ Gelar Bimtek Swakelola Tipe III dan IVDengan mengetahui segala aturan swakelola tersebut, lanjut Syamsudin, pemenuhan barang/jasa bisa dipenuhi dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki perangkat daerah. Sehingga, pemerintah bisa melakukan efisiensi dengan baik.
"Para pejabat terkait dapat memenuhi kebutuhan barang/jasa, yang tidak disediakan pelaku usaha," tandasnya.