16 Bangunan di Taman Sari Dipasangi Stiker Penunggak Pajak
Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Jakarta Barat, dibantu personel Satpol PP, Kepolisian dan TNI, memasang plang dan stiker terhadap 16 bangunan yang menunggak Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).
Kami telah melayangkan surat imbauan kepada wajib pajak untuk pembayaran PBB P2 ke kas daerah
Kepala UPPRD Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, total tunggakan dari 16 objek PBB P2 yang dipasang stiker dan plang tersebut mencapai sekitar Rp 4,12 miliar.
"Sebelum dipasangi stiker dan spanduk, kami telah melayangkan surat imbauan kepada wajib pajak untuk pembayaran PBB P2 ke kas daerah," ujar Andri Kunarso, Senin (3/12).
Lima Objek Pajak di Taman Sari Dipasangi StikerSelama 2018, ungkap Andri, pihaknya sudah melayangkan surat imbauan kepada 50 wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajibannya. Dari jumlah itu, 34 WP sudah menyetorkan kewajibannya.
"Sisanya 16 WP yang belum melunasi pembayaran, kami pasangi stiker dan spanduk hari ini," kata
nya.Ia menambahkan, realisasi penerimaan PBB P2 di Kecamatan Taman Sari hingga 30 November 2018 mencapai Rp 112,74 miliar atau sekitar 94,01 persen dari total target yag ditetapkan sebesar Rp 119,92 miliar.
"Kami terus berupaya melakukan penagihan sehingga target PBB P2 2018 tercapai," tandasnya.