You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi Penerimaan PBB-P2 Taman Sari Capai Rp 101,49 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Taman Sari Capai Rp 101,49 Miliar

Hingga akhir 2017, realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, tercatat sebesar Rp 101,49 miliar atau sekitar 93,4 persen dari total target penetapan sebesar Rp 108,67 miliar.

Jika WP belum juga melunasi kewajibannya, sanksi yang akan dikenakan yakni penyitaan aset

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (PPRD) Kecamatan Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, saat ini masih ada 17 wajib pajak (WP) yang belum melunasi kewajibannya sejak 2016 hingga 2017. Total jumlah tagihan ke-17 WP itu mencapai Rp 6,42 miliar. 

Penunggak Pajak di Kebon Jeruk Dipasangi Plang

"Kami sudah mengajukan ke Kantor Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah Jakarta Barat untuk dilakukan penagihan aktif terhadap 17 WP tersebut," ujarnya, Jumat (12/1). 

Andri menambahkan, dalam upaya penagihan aktif nanti pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika WP belum juga melunasi kewajibannya, sanksi yang akan dikenakan yakni penyitaan aset," jelas Andri. 

Untuk periode 2018, sambung Andri, pihaknya akan mendistribusikan 29.826 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2, pada awal Maret mendatang. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20669 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1814 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1219 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1163 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1081 personFakhrizal Fakhri