You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi Penerimaan PBB-P2 Taman Sari Capai Rp 101,49 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Taman Sari Capai Rp 101,49 Miliar

Hingga akhir 2017, realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, tercatat sebesar Rp 101,49 miliar atau sekitar 93,4 persen dari total target penetapan sebesar Rp 108,67 miliar.

Jika WP belum juga melunasi kewajibannya, sanksi yang akan dikenakan yakni penyitaan aset

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (PPRD) Kecamatan Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, saat ini masih ada 17 wajib pajak (WP) yang belum melunasi kewajibannya sejak 2016 hingga 2017. Total jumlah tagihan ke-17 WP itu mencapai Rp 6,42 miliar. 

Penunggak Pajak di Kebon Jeruk Dipasangi Plang

"Kami sudah mengajukan ke Kantor Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah Jakarta Barat untuk dilakukan penagihan aktif terhadap 17 WP tersebut," ujarnya, Jumat (12/1). 

Andri menambahkan, dalam upaya penagihan aktif nanti pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika WP belum juga melunasi kewajibannya, sanksi yang akan dikenakan yakni penyitaan aset," jelas Andri. 

Untuk periode 2018, sambung Andri, pihaknya akan mendistribusikan 29.826 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2, pada awal Maret mendatang. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati