You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazis Jaktim Santuni 100 Siswa PAUD
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bazis Jaktim Santuni 100 Murid PAUD

Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Timur, memberikan santunan untuk 100 anak yatim yang merupakan murid pendidikan anak usia dini (PAUD), Senin (3/12).

Bantuan ini mudah-mudahan bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu yang sedang mengikuti pendidikan di PAUD di 10 kecamatan di Jakarta Timur

Bantuan diberikan agar peralatan penunjang pendidikan bagi mereka bisa terpenuhi. "Bantuan ini mudah-mudahan bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu yang sedang mengikuti pendidikan di PAUD di 10 kecamatan di Jakarta Timur," ujar Muhammad Anwar, Wali Kota Jakarta Timur.

Bazis Jaktim Salurkan Dana Bedah Rumah

Kepala Bazis Jakarta Timur, Dwi Busara menambahkan, masing-masing anak mendapatkan santunan dana penunjang pendidikan Rp 500 ribu. "Uang santunan sebesar Rp 50 juta ini kita berikan bagi 100 anak yang duduk di bangku PAUD. Mudah-mudahan ini sangat bermanfaat bagi mereka," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menghadirkan 15 mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan 15 alumnus UNJ. Selama kuliah mereka dibiayai oleh Bazis Jakarta Timur. Para mahasiswi dan alumnus ini dihadirkan dalam acara tersebut untuk memberikan motivasi pada para murid PAUD agar lebih semangat belajar hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11019 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1332 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati