You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazis Jaktim Santuni 100 Siswa PAUD
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bazis Jaktim Santuni 100 Murid PAUD

Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Timur, memberikan santunan untuk 100 anak yatim yang merupakan murid pendidikan anak usia dini (PAUD), Senin (3/12).

Bantuan ini mudah-mudahan bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu yang sedang mengikuti pendidikan di PAUD di 10 kecamatan di Jakarta Timur

Bantuan diberikan agar peralatan penunjang pendidikan bagi mereka bisa terpenuhi. "Bantuan ini mudah-mudahan bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu yang sedang mengikuti pendidikan di PAUD di 10 kecamatan di Jakarta Timur," ujar Muhammad Anwar, Wali Kota Jakarta Timur.

Bazis Jaktim Salurkan Dana Bedah Rumah

Kepala Bazis Jakarta Timur, Dwi Busara menambahkan, masing-masing anak mendapatkan santunan dana penunjang pendidikan Rp 500 ribu. "Uang santunan sebesar Rp 50 juta ini kita berikan bagi 100 anak yang duduk di bangku PAUD. Mudah-mudahan ini sangat bermanfaat bagi mereka," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menghadirkan 15 mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan 15 alumnus UNJ. Selama kuliah mereka dibiayai oleh Bazis Jakarta Timur. Para mahasiswi dan alumnus ini dihadirkan dalam acara tersebut untuk memberikan motivasi pada para murid PAUD agar lebih semangat belajar hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1960 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1742 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1643 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1576 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1372 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik