You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu-BNN Jalin Kerja Sama Pengawasan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Bakal Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara akan meningkatkan pengawasan peredaran narkoba menjelang libur akhir tahun nanti. Pengawasan juga akan melibatkan personel kepolisian dan TNI terutama di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah Kepulauan Seribu.

Ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras di wilayah Kepulauan Seribu

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi mengatakan, saat libur akhir tahun, pulau permukiman maupun pulau resort bakal ramai dikunjungi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

"Ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras di wilayah Kepulauan Seribu," ujar Eric, Kamis (6/12).

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Digelar di Tanjung Priok

Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Jakarta Utara, AKP I Gede Putu Darmawan menambahkan, upaya pencegahan yang dilakukan bersama sektor terkait di antaranya penjagaan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar dermaga.

"Kita akan awasi bersama di dermaga dan tempat-tempat wisata di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1689 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye995 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik