You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu-BNN Jalin Kerja Sama Pengawasan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Bakal Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara akan meningkatkan pengawasan peredaran narkoba menjelang libur akhir tahun nanti. Pengawasan juga akan melibatkan personel kepolisian dan TNI terutama di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah Kepulauan Seribu.

Ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras di wilayah Kepulauan Seribu

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi mengatakan, saat libur akhir tahun, pulau permukiman maupun pulau resort bakal ramai dikunjungi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

"Ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras di wilayah Kepulauan Seribu," ujar Eric, Kamis (6/12).

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Digelar di Tanjung Priok

Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Jakarta Utara, AKP I Gede Putu Darmawan menambahkan, upaya pencegahan yang dilakukan bersama sektor terkait di antaranya penjagaan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar dermaga.

"Kita akan awasi bersama di dermaga dan tempat-tempat wisata di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2529 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1352 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye815 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik