You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu-BNN Jalin Kerja Sama Pengawasan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Bakal Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara akan meningkatkan pengawasan peredaran narkoba menjelang libur akhir tahun nanti. Pengawasan juga akan melibatkan personel kepolisian dan TNI terutama di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah Kepulauan Seribu.

Ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras di wilayah Kepulauan Seribu

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi mengatakan, saat libur akhir tahun, pulau permukiman maupun pulau resort bakal ramai dikunjungi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

"Ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras di wilayah Kepulauan Seribu," ujar Eric, Kamis (6/12).

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Digelar di Tanjung Priok

Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Jakarta Utara, AKP I Gede Putu Darmawan menambahkan, upaya pencegahan yang dilakukan bersama sektor terkait di antaranya penjagaan dan pemeriksaan di pintu masuk dan keluar dermaga.

"Kita akan awasi bersama di dermaga dan tempat-tempat wisata di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4102 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1782 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1574 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1441 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik