You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Sebanyak 40 pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring), di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (7/12). Mereka merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia petugas dalam sebulan terakhir ini.

Dengan adanya sidang Tipiring ini diharapkan ada efek jera dari mereka agar ke depan tak menyalahgunakan fasos fasum

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakarta Timur, Achmad Ruslan mengatakan, dari 40 pelanggar, hanya 30 saja yang hadir. Sisanya akan masuk dalam verstek dan berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Dengan adanya sidang Tipiring ini diharapkan ada efek jera dari mereka agar ke depan tak menyalahgunakan fasos fasum," kata Ruslan.

51 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Menurutnya, Tipiring ini juga sebagai ajang edukasi kepada masyarakat. Agar mereka lebih tertib lagi dan tak menyalahgunakan fasos fasum yang ada, seperti jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, taman dan sebagainya.

Dalam sidang itu, para pelanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 ini dikenai sanksi denda rata-rata sebesar Rp 248 ribu ditambah biaya administrasi perkara sebesar Rp 2.000. Seluruh uang denda langsung disetorkan ke kas daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6151 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1399 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1276 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1271 personAnita Karyati