You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Gelar Bimtek Aplikasi Dasawisma
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Gelar Bimtek Aplikasi Dasawisma

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi dasawisma di ruang serba guna kantor Kecamatan Kelapa Gading. Kegiatan diikuti 165 perwakilan pengurus PKK, Sekretaris Lurah dan Kecamatan se-Jakarta Utara.

Manfaat aplikasi ini menyasar masyarakat kurang mampu, data ini sangat penting

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, penginputan data aplikasi ini untuk mengetahui kondisi warga kurang mampu secara ekonomi, sehingga dapat ditentukan langkah penanganannya. 

PKK Jakut Gelar Sosialisasi Deteksi Dini Gangguan Penglihatan Pada Anak

"Tugas kita semua agar data-data yang diinput itu bisa termonitor. Manfaat aplikasi ini menyasar masyarakat kurang mampu, data ini sangat penting," ujarnya. 

Ia berharap, seluruh peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini mampu menginput data secara tepat dan tidak terjadi kesalahan.

Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Utara, Rosnawati menambahkan, pelatihan ini juga sebagai upaya dari pembinaan tertib administrasi PKK. 

"Pengurus PKK diberikan kepercayaan untuk melakukan pendataan dan penginputan. Karena itu harus dilakukan dengan benar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12200 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1365 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1012 personBudhi Firmansyah Surapati