You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
42 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

43 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menertibkan sebanyak 43 reklame di Kawasan Kendali Ketat atau White Area maupun yang sudah habis izin berlakunya.

Kami optimistis hingga akhir tahun penertiban 60 reklame bisa terselesaikan

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kusmanto mengatakan, tahun ini ditargetkan ada 60 reklame melanggar aturan yang akan ditertibkan.

"Secara bertahap kita akan terus tertibkan. Kami optimistis hingga akhir tahun penertiban 60 reklame bisa terselesaikan," ujarnya, Jumat (7/12).

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame di Sawah Besar

Kusmanto menjelaskan, pemilik reklame sudah diberikan Surat Peringatan ketiga (SP3) pada 8 November 2018 lalu. Kemudian, sudah diminta untuk melakukan pembongkaran sendiri konstruksi reklame.

"Konten reklame sudah kita copot. Jika ada konstruksi reklame yang tidak dibongkar pemilik, maka kita yang akan melakukan," terangnya.

Kusmanto menambahkan, tahun depan direncanakan akan ada 130 titik reklame melanggar aturan yang akan ditertibkan.

"Untuk penertiban itu, kita sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 12 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1240 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1169 personNurito
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1155 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1109 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye909 personNurito