You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
42 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

43 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menertibkan sebanyak 43 reklame di Kawasan Kendali Ketat atau White Area maupun yang sudah habis izin berlakunya.

Kami optimistis hingga akhir tahun penertiban 60 reklame bisa terselesaikan

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kusmanto mengatakan, tahun ini ditargetkan ada 60 reklame melanggar aturan yang akan ditertibkan.

"Secara bertahap kita akan terus tertibkan. Kami optimistis hingga akhir tahun penertiban 60 reklame bisa terselesaikan," ujarnya, Jumat (7/12).

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame di Sawah Besar

Kusmanto menjelaskan, pemilik reklame sudah diberikan Surat Peringatan ketiga (SP3) pada 8 November 2018 lalu. Kemudian, sudah diminta untuk melakukan pembongkaran sendiri konstruksi reklame.

"Konten reklame sudah kita copot. Jika ada konstruksi reklame yang tidak dibongkar pemilik, maka kita yang akan melakukan," terangnya.

Kusmanto menambahkan, tahun depan direncanakan akan ada 130 titik reklame melanggar aturan yang akan ditertibkan.

"Untuk penertiban itu, kita sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 12 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29380 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2123 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye954 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye908 personDessy Suciati