You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
42 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

43 Reklame di Kawasan Kendali Ketat Sudah Ditertibkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menertibkan sebanyak 43 reklame di Kawasan Kendali Ketat atau White Area maupun yang sudah habis izin berlakunya.

Kami optimistis hingga akhir tahun penertiban 60 reklame bisa terselesaikan

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kusmanto mengatakan, tahun ini ditargetkan ada 60 reklame melanggar aturan yang akan ditertibkan.

"Secara bertahap kita akan terus tertibkan. Kami optimistis hingga akhir tahun penertiban 60 reklame bisa terselesaikan," ujarnya, Jumat (7/12).

35 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame di Sawah Besar

Kusmanto menjelaskan, pemilik reklame sudah diberikan Surat Peringatan ketiga (SP3) pada 8 November 2018 lalu. Kemudian, sudah diminta untuk melakukan pembongkaran sendiri konstruksi reklame.

"Konten reklame sudah kita copot. Jika ada konstruksi reklame yang tidak dibongkar pemilik, maka kita yang akan melakukan," terangnya.

Kusmanto menambahkan, tahun depan direncanakan akan ada 130 titik reklame melanggar aturan yang akan ditertibkan.

"Untuk penertiban itu, kita sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 12 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing