You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Realisasi Retribusi Sampah di Jakut Capai Rp 4,5 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Realisasi Retribusi Sampah di Jakut Capai Rp 4,5 Miliar

Sejak Januari hingga November 2018, realisasi retribusi pengangkutan sampah di kawasan komersial dan industri di Jakarta Utara sudah mencapai Rp 4,5 miliar.

Sumber retribusi ini hampir merata dari enam kecamatan se-Jakarta Utara. Desember ini masih potensial bertambah signifikan

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, jumlah ini sudah melebihi dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,9 miliar.

Penerimaan Retribusi Sampah di Jakut Ditarget Rp 2,5 Miliar

"Sumber retribusi ini hampir merata dari enam kecamatan se-Jakarta Utara. Desember ini masih potensial bertambah signifikan," ujarnya, Senin (10/12).

Dijelaskan Slamet, besaran retribusi itu dihimpun dari 926 wajib retribusi. Sedangkan pada 2017 lalu, retribusi yang dihimpun mencapai Rp 2,9 miliar.

"Targetnya sekitar Rp 1,9 miliar. Kalau jumlah wajib retribusi sebanyak 570," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8589 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1297 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1202 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1131 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye945 personBudhi Firmansyah Surapati