Realisasi Retribusi Sampah di Jakut Capai Rp 4,5 Miliar
access_time Senin, 10 Desember 2018 17:05 WIB
remove_red_eye 1611
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Sejak Januari hingga November 2018, realisasi retribusi pengangkutan sampah di kawasan komersial dan industri di Jakarta Utara sudah mencapai Rp 4,5 miliar.
Sumber retribusi ini hampir merata dari enam kecamatan se-Jakarta Utara. Desember ini masih potensial bertambah signifikan
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, jumlah ini sudah melebihi dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 1,9 miliar.
Penerimaan Retribusi Sampah di Jakut Ditarget Rp 2,5 Miliar"Sumber retribusi ini hampir merata dari enam kecamatan se-Jakarta Utara. Desember ini masih potensial bertambah signifikan," ujarnya, Senin (10/12).
Dijelaskan Slamet, besaran retribusi itu dihimpun dari 926 wajib retribusi. Sedangkan pada 2017 lalu, retribusi yang dihimpun mencapai Rp 2,9 miliar.
"Targetnya sekitar Rp 1,9 miliar. Kalau jumlah wajib retr
ibusi sebanyak 570," tandasnya.