You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI dapatkan Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Stasiun Listrik Bertenaga Surya di Ragunan Diresmikan

Stasiun listrik bertenaga surya yang berada di Taman Marga Satwa Ragunan, Jalan Taman Marga Satwa Ragunan, Ragunan,  Pasar Minggu,  Jakarta Selatan diresmikan hari ini, Kamis (13/12). Stasiun listrik tersebut merupakan bantuan dari CSR PT Paiton Energy yang berkomitmen dan berkontribusi untuk DKI Jakarta.

Total untuk fasilitas umum stasiun listrik bertenaga surya yang diberikan ke kita sebanyak dua set yang kemuydian di ditempatkan di Taman Margasatwa Ragunan dan Kawasan Monumen Nasional dengan kapasitas 15KWP

Asisten Deputi Gubernur Bidang Transportasi, Sunardi Sinaga mengtakan,  peresmian ini merupakan salah satu bentuk strategi penghematan energi terbarukan yang harus di dukung penuh.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya Bakal Dibangun di Pulau Sebira

"Total untuk fasilitas umum stasiun listrik bertenaga surya yang diberikan ke kita sebanyak dua set yang kemudian di ditempatkan di Taman Margasatwa Ragunan dan Kawasan Monumen Nasional dengan kapasitas 15KWP, "tuturnya,  Kamis (13/12).

Dijelaskan Sunardi, selama tiga tahun ke depan pemeliharaan stasiun listrik bertenaga surya ini akan dilakukan oleh Paiton dengan kapasitas budged mencapai Rp 30.000.000.

"Selain itu perusahaan tersebut juga membangun taman bermain untuk anak-anak berupa seluncuran dan lorong kecil, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9129 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3136 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2771 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1732 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1547 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik