Pemkab Evaluasi Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu bersama Kementerian Agama RI, Polri, Bank DKI dan UKPD terkait melakukan evaluasi terhadap kerja serta kinerja dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) Kepuluan Seribu.
Pelayanan terpadu jemput bola masih dibutuhkan dan akan kita lanjutkan tahun depan bersama instansi dan UKPD terkait
Asisten Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu, Arief Wibowo mengatakan, hasil evaluasi menyimpulkan seluruh instansi dan UKPD terkait merasa terbantu dan mengapresiasi pelayanan kepada warga secara jemput bola yang dilakukan bersama PTSP di Kepulauan Seribu.
"Pelayanan terpadu jemput bola masih dibutuhkan dan akan kita lanjutkan tahun depan bersama instansi dan UKPD terkait," ujarnya usai rapat evaluasi di Mitra Praja, Kamis (13/12).
Program PTK Pulau Seribu Diapresiasi WargaIa menambahkan, sepanjang tahun 2018 pihaknya telah melayanai sebanyak 2.567 pemohon yang mengajukan permohonan saat layanan jemput bola dan melayani sebanyak 2.210 berbagai jenis permohonan.
"Inovasi-inovasi pelayanan khusus di Kepulauan Seribu ini dilakukan agar mempermudah pelayanan bagi warga sekaligus memangkas biaya warga jika harus mengurus sendiri ke kantor pelayanan terkait," tandasnya.