You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Konstruksi Papan Reklame di Jl Letjen S Parman Dibongkar

Konstruksi papan reklame di Jl Letjen S Parman, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dibongkar petugas lantaran diketahui melanggar aturan.

Pemprov DKI sudah memberikan tenggat waktu hingga 6 Desember

Pantauan beritajakarta.id, dalam pembongkaran tersebut dikerahkan belasan petugas gabungan, baik dari unsur Satpol PP; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP); Badan Pajak dan Retribusi Daerah; serta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CTKRP). Selain itu, turut dikerahkan satu unit crane.

Pembongkaran reklame dimulai Kamis (13/12) pada pukul 23.00 WIB hingga Jumat (14/12) dini hari. Konstruksi reklame yang dibongkar dipotong dalam bagian-bagian kecil untuk mempermudah pengerjaan dan proses pengangkutan menuju gudang.

290 Reklame Teridentifikasi Langgar Aturan

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, penertiban mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

"Pemprov DKI sudah memberikan tenggat waktu hingga 6 Desember agar pemilik reklame melakukan pembongkaran sendiri. Karena tidak dilaksanakan, maka dilakukan penertiban oleh tim gabungan," ujarnya, Jumat (14/12).

Edy menjelaskan, reklame yang ditertibkan di Jalan Letjen S Parman berdiri di zona White Area atau Kawasan Kendali Ketat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2018 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye885 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye858 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri