You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tindak 290 Reklame Yang Berpotensi Melanggar
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

290 Reklame Teridentifikasi Langgar Aturan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penindakan terhadap 290 reklame yang sudah teridentifikasi melanggar aturan.

6 Desember 2018 menjadi penyelesaikan kewajiban

Ketua Komite Pencegahan Korupsi DK Jakarta, Bambang Widjojanto mengatakan, rencana penegakan hukum atas reklame-reklame yang melanggar aturan tersebut telah disosialisasikan sejak beberapa bulan lalu.

"6 Desember 2018 menjadi hari terakhir bagi pihak yang diduga melakukan pelanggaran untuk menyelesaikan kewajiban," ujarnya, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (7/12).

Penerimaan Pajak DKI Capai Rp 34,18 Triliun

Bambang menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan penindakan tegas muali dari penyegelan hingga pembongkaran.

"Penindakan reklame melanggar aturan juga dilakukan dengan pencabutan hak aset oleh BPAD, hak perizinan oleh Dinas PM dan PTSP, dan tagihan pelunasan pajak oleh BPRD," terangnya.

Sementara, Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dian Patria, menuturkan, dari hasil pemantauan 295 reklame terdapat potensi pemasukan pajak hingga Rp 300 miliar.

"Kami sangat mendukung Pemprov DKI melakukan tindakan tegas," tandasnya.

Sekadar diketahui, dari 295 reklame yang dipantau, lima reklame diketahui telah patuh dan tidak melanggaran aturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2233 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati