You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Normalisasi Saluran PHB Cakung Cilincing Rampung
photo Doc - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran PHB Cakung Cilincing Rampung

Normalisasi Saluran Penghubung (PHB) Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), Cakung, Jakarta Timur sepanjang 700 meter telah rampung. Rencananya normalisasi akan dilanjutkan tahun depan hingga mencapai 2,1 kilometer.

Untuk tahun ini normalisasi sepanjang 700 meter di segmen 0-26 sudah rampung

Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Timur, Mustajab mengatakan, total panjang Saluran PHB tersebut sekitar 3,6 kilometer dan akan dinormalisasi hingga 2,1 kilometer.

"Untuk tahun ini normalisasi sepanjang 700 meter di segmen 0-26 sudah rampung. Sisanya akan dilanjutkan tahun depan karena di bantarannya masih banyak bangunan liar," kata Mustajab, Kamis (20/12).

Saluran PHB Jl Raya Cacing Mulai Dikerjakan

Menurutnya, pekerjaan saluran ini kontruksinya menggunakan beton bertulang dengan sistem pengecoran di lokasi. Lebarnya rata-rata 3,5 meter dan kedalaman tiga meter.

Anggaran normalisasi ini menyatu dengan normalisasi Saluran PHB Laut Banda dan sodetan KBT di Duren Sawit sebesar Rp 41 miliar. Normalisasi dilakukan karena kondisi saluran air terjadi penyempitan. 

"Lebarnya hanya 1,5 hingga dua meter dan terjadi pendangkalan. Di atasnya juga banyak terdapat bangunan liar. Ini kendala utama yang dihadapi di lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11739 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati