Hingga Desember, 1.330 Meter Persegi Zebra Cross Terpasang di Jaktim
Sepanjang tahun 2018, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah berhasil memasang zebra cross seluas 1.330 meter persegi. Pemasangan zebra cross dilakukan di simpang jalan, maupun tempat keramaian yang tak dilengkapi jembatan penyeberangan orang (JPO).
Tahun 2018 ini kita telah memasang zebra cross sebanyak 1.330 meter persegi. Seluruhnya atas usulan warga, saat Musrenbang maupun bersurat langsung
Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pemasangan zebra cross ini atas usulan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) maupun melalui surat langsung. Setelah disurvei dan memungkinan, maka zebra cross dipasang.
"Tahun 2018 ini kita telah memasang zebra cross sebanyak 1.330 meter persegi. Seluruhnya atas usulan warga, saat Musrenbang maupun bersurat langsung," kata Eman, Jumat (21/12).
Sudinhub Jakpus Rampungkan Pengerjaan Zebra Cross di 30 TitikSelain zebra cross pihaknya juga memasang garis kuning kotak atau yellow box seluas 200 meter persegi. Pemasangan dilakukan di simpang jalan yang terdapat traffic light. Fungsinya pun sama untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di persimpangan jalan. Di antaranya adalah di traffic light Lubang Buaya, simpang Jalan Pemuda, Jalan Bekasi Raya dan titik lainnya.