You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaksel Tindak 8.734 Kendaraan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 8.734 Kendaraan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menindak 8.734 kendaraan pelanggar aturan lalu lintas maupun Perda. Dari jumlah tersebut, ada 628 kendaraan angkutan umum yang disetop operasi.


"Selama tahun 2018, ada 8734 kendaraan yang kita tindak tim operasi Lintas Jaya yang melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Stakeholder terkait

Kepala Suku Dinas Perhubungan, Christianto mengatakan, bahwa penindakan dilakukan kepada kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas seperti parkir liar, tanpa kelengkapan surat, pelanggaran tidak laik jalan dan memotong trayek.

"Selama tahun 2018, ada 8734 kendaraan yang kita tindak tim operasi Lintas Jaya yang melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Stakeholder terkait. Bentuk penindakannya bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya," ujar Christianto, Jum'at (4/1).

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Penindakan yang dilakukan yakni penderekan untuk 3.095 kendaraan, lalu setop operasi 628 kendaraan angkutan umum, BAP Tilang 3.265 kendaraan. “Lalu 462 kendaraan roda empat dan 1.284 roda dua dicabut pentil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1773 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1055 personBudhi Firmansyah Surapati