You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaksel Tindak 8.734 Kendaraan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 8.734 Kendaraan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menindak 8.734 kendaraan pelanggar aturan lalu lintas maupun Perda. Dari jumlah tersebut, ada 628 kendaraan angkutan umum yang disetop operasi.

"Selama tahun 2018, ada 8734 kendaraan yang kita tindak tim operasi Lintas Jaya yang melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Stakeholder terkait

Kepala Suku Dinas Perhubungan, Christianto mengatakan, bahwa penindakan dilakukan kepada kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas seperti parkir liar, tanpa kelengkapan surat, pelanggaran tidak laik jalan dan memotong trayek.

"Selama tahun 2018, ada 8734 kendaraan yang kita tindak tim operasi Lintas Jaya yang melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Stakeholder terkait. Bentuk penindakannya bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya," ujar Christianto, Jum'at (4/1).

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Penindakan yang dilakukan yakni penderekan untuk 3.095 kendaraan, lalu setop operasi 628 kendaraan angkutan umum, BAP Tilang 3.265 kendaraan. “Lalu 462 kendaraan roda empat dan 1.284 roda dua dicabut pentil," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1367 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1223 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1106 personNurito
  5. Jakarta Raih Dua Medali Emas dari Cabor Drumband di PON XXI

    access_time16-09-2024 remove_red_eye844 personFolmer