You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Grogol Petamburan Tinjau Lokasi Kebakaran Jelambar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Camat Grogol Petamburan Tinjau Lokasi Kebakaran Jelambar

Camat Groggol Petamburan, Achmad Sajidin, meninjau lokasi pemukiman warga RT 07 dan 08 RW 08, Jelambar, yang terbakar, Sabtu (5/1) dinihari.

Posko pengungsian dan kesehatan serta dapur umum telah didirikan untuk korban kebakaran sejak Sabtu subuh

Sajidin mengatakan, kebakaran ini menghanguskan 40 rumah dan mengakibatkan 92 Kepala Keluarga dengan jumlah 368 jiwa kehilangan tempat tinggal. 

Sekda Tinjau Lokasi Kebakaran di Tambora

"Posko pengungsian dan kesehatan serta dapur umum telah didirikan untuk korban kebakaran sejak Sabtu subuh," ujarnya.

Ditambahkan Sajidin, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait juga sudah menyalurkan bantuan untuk keperluan warga korban kebakaran di lokasi pengungsian.

"Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik ini, " jelasnya.

Sementara Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Rompis Romlih menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian Jumat (4/1) sekitar pukul 23.40 WIB. 

"Sebanyak 32 mobil pemadam dikerahkan ke lokasi kebakaran guna memadamkan api," jelasnya.

Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan selang sekitar empat jam kemudian. 

"Lokasi pemukiman yang padat padat mengakibatkan api cepat merambat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati