91,98 Persen Bidang Tanah di Jakbar Telah Bersertifikat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, dari sekitar 370.197 bidang tanah warga di Jakarta Barat, 91,98 persen di antaranya saat ini telah bersertifikat. Hal ini diutarakan Anies, saat memberi sambutan pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/1).
Insya Allah dengan diperolehnya sertifikat lahan ini bisa membantu warga meningkatkan kesejahteraan
"Di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat terdapat 370.197 bidang tanah. Sekitar 91,98 persen di antaranya saat ini telah bersertifikat," kata Anies.
Anies menambahkan, Pemprov DKI mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) hingga nantinya seluruh warga di Jakarta Barat memiliki sertifikat lahan.
Pemprov DKI Dukung Penuh Program PTSL"Yang hadir hari ini bagian dari delapan persen warga Jakarta Barat yang belum menerima sertifikat. Insya Allah dengan diperolehnya sertifikat lahan ini bisa membantu warga meningkatkan kesejahteraan," ucap Anies.
Sementara Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menjelaskan, hari ini sebanyak
3.000 dari total target 70.000 sertifikat telah diserahkan kepada warga.Dia berharap, kepemilikan sertifikat dapat memberikan perlindungan hak bagi warganya dan membantu kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya sertifikat ini, mudah mudahan warga dapat memanfaatkan untuk pengajuan modal usaha ke perbankan," tandasnya.