You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18 UKPD Kepulauan Seribu Selesai Lakukan Pencatatan Aset
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

18 UKPD-SKPD Kepulauan Seribu Selesai Lakukan Pencatatan Aset

Sebanyak 18  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah selesai melakukan pencatatan atau penginputan belanja modal dan mutasi aset.

Pencatatan belanja modal dan mutasi aset telah selesai dilakukan dan telah kita laporkan ke BPAD

Kepala Suku Badan (Kasuban) Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, Suhardiyanti Purwani mengatakan, pencatatan aset ini dilakukan pada 9 hingga 11 Januari 2019. Pencatatan aset tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari monitoring dan supervisi  terkait pengelolaan aset dan keuangan daerah yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pencatatan belanja modal dan mutasi aset telah selesai dilakukan dan telah kita laporkan ke BPAD," ujarnya, Kamis (10/1).

Kepala Sekolah di Kepulauan Seribu Ikuti Bimtek Keuangan

Ditambahkannya, penginputan realisasi belanja tersebut melebihi target sejak rekonsiliasi belanja, aset dan laporan keuangan semester II tahun 2018 ini digelar oleh Sub Bagian Pengelolaan Aset Daerah Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4491 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1350 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1291 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1254 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik