You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sarang Tawon di Rumah Warga Jagakarsa Dievakuasi Petugas
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sarang Tawon di Rumah Warga Jagakarsa Dievakuasi Petugas

Sarang tawon yang meresahkan warga Jalan Menteng Kelapa Tiga, RT 07/06, Kelurahan Jagakarsa, Jagakarsa, dievakuasi petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Jumat (18/1) pagi.

Setelah melaksanakan size up, akhirnya eksekusi menggunakan tangga untuk mencapai sarang tawon di plafon rumah lantai dua dengan ketinggian delapan meter

Kepala Regu Rescue Group A Sektor X Kecamatan Jagakarsa Sudin Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Musonip mengatakan, untuk evakuasi pihaknya mengerahkan lima orang petugas rescue damkar dan satu unit watermist.

“Setelah melaksanakan size up, akhirnya eksekusi menggunakan tangga untuk mencapai sarang tawon di plafon rumah lantai dua dengan ketinggian delapan meter. Diameter sarang tawon tersebut 40 sentimeter dan panjangnya 90 sentimeter,” ujarnya.

Petugas Gulkarmat Jaktim Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga

Musonip menjelaskan, penanganan yang dilakukan yaitu lubang sebagai pintu sarang tawon di tutup menggunakan kapas yang sudah diberi cairan. Lalu menunggu sampai selama 45 menit. “Sarang tawon kemudian dimusnahkan langsung di lokasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29630 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2319 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1351 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri