You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Percepat Pengurusan Administrasi Kependudukan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Percepat Pengurusan Administrasi Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan terobosan-terobosan baru untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan, khususnya berkaitan dengan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Pengurusan hanya perlu waktu satu hari

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, upaya percepatan dilakukan dengan sistem tanda tangan digital dari masing-masing kepala suku dinas. Sehingga, selain cepat, masyarakat juga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor suku dinas untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut.

"Warga cukup mengurus di kantor kelurahan, nanti kepala satuan pelaksana di kelurahan dan kepala sektor Dukcapil kecamatan yang akan memproses lebih lanjut," ujarnya, Senin (21/1).

Dinas Dukcapil Telah Terbitkan 266.488 KIA

Dhany menjelaskan, biasanya untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di kantor suku dinas membutuhkan waktu lima hari.

"Melalui pedelegasian kewenangan pengurusan di level kecamatan serta sistem tanda tangan digital itu, pengurusan hanya perlu waktu satu hari. Ini one day service," terangnya.

Ia menambahkan, warga yang mengurus Akta Kelahiran atau Akta Kematian juga dapat mengurus dokumen lainnya yang berkaitan. Apabila warga mengurus Akta Kelahiran, maka juga akan diterbitkan Kartu Identitas Anak dan perbaruan Kartu Keluarga.

"Kematian juga demikian, kita proses surat keterangan kematian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close