You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Percepat Pengurusan Administrasi Kependudukan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Percepat Pengurusan Administrasi Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan terobosan-terobosan baru untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan, khususnya berkaitan dengan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Pengurusan hanya perlu waktu satu hari

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, upaya percepatan dilakukan dengan sistem tanda tangan digital dari masing-masing kepala suku dinas. Sehingga, selain cepat, masyarakat juga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor suku dinas untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut.

"Warga cukup mengurus di kantor kelurahan, nanti kepala satuan pelaksana di kelurahan dan kepala sektor Dukcapil kecamatan yang akan memproses lebih lanjut," ujarnya, Senin (21/1).

Dinas Dukcapil Telah Terbitkan 266.488 KIA

Dhany menjelaskan, biasanya untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di kantor suku dinas membutuhkan waktu lima hari.

"Melalui pedelegasian kewenangan pengurusan di level kecamatan serta sistem tanda tangan digital itu, pengurusan hanya perlu waktu satu hari. Ini one day service," terangnya.

Ia menambahkan, warga yang mengurus Akta Kelahiran atau Akta Kematian juga dapat mengurus dokumen lainnya yang berkaitan. Apabila warga mengurus Akta Kelahiran, maka juga akan diterbitkan Kartu Identitas Anak dan perbaruan Kartu Keluarga.

"Kematian juga demikian, kita proses surat keterangan kematian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1987 personFakhrizal Fakhri
  2. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1938 personDessy Suciati
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1174 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik