You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurus Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kepulauan Seribu Dikukuhkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengurus Mabicab Gerakan Pramuka Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Agar berbagai kegiatan pramuka bisa terfasilitasi dengan baik

Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta, Sylviana Murni mengukuhkan Ketua dan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Seribu Periode 2019-2023 di Aula Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Senin (21/1). Ketua dijabat Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad.

PMI Kepulauan Seribu Gelar Musyawarah Kerja

Sylvi berharap pengukuhan pengurus baru Mabicab Gerakan Pramuka Kepulauan Seribu ini, kedepan sanggar pramuka di Kepulauan Seribu bisa terwujud tahun ini.

"Agar berbagai kegiatan pramuka bisa terfasilitasi dengan baik," ujar Sylvi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Seribu juga mengukuhkan Abdul Syukur Saiman sebagai ketua dan 17 pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kepulauan Seribu periode 2019-2023.

"Kami berharap pengurus baru ini bisa menjadi lokomotif gerakan pramuka di Kepulauan Seribu untuk melahirkan generasi muda yang berkompetisi dan berkualitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1948 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1518 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1199 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1153 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik