You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mayoritas Usulan Rembuk RW di Jakpus Terkait Sumber Daya Air
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

1.969 Usulan Telah Tercatat dari Rembuk RW di Jakpus

Hingga hari ini, tercatat 1.969 usulan kegiatan muncul dari Rembuk RW yang telah dilakukan di Jakarta Pusat. Dari 388 RW, sudah ada 313 RW yang melaksanakan Rembuk RW.

Sampai saat ini usulan fisik ada 1.326 usulan 

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Jakarta Pusat, Ahmad Saelani mengatakan, jumlah tersebut masih bisa bertambah. Karena ada beberapa RW hasilnya belum dilaporkan.

"Ada juga yang belum melaksanakan Rembuk RW," ujar Ahmad Saelani, Senin (21/1).

Rembuk RW di Jakpus Dilangsungkan Minggu Ini

Ditegaskan Saelani, sebelum pelaksanaan Musrenbang Kelurahan pada 28 Januari nanti, seluruh Rembuk RW harus sudah rampung dan menginput usulannya. Baik itu kegiatan fisik maupun non fisik.

"Sampai saat ini usulan fisik ada 1.326 usulan dan usulan non fisik ada 643 usulan. Usulan fisik seperti perbaikan dan pemeliharaan saluran air, jalan, PJU. Kalau yang non fisik seperti pelatihan, pengadaan barang," ucapnya.

Mayoritas usulan yang ada seperti perbaikan dan pemeliharaan saluran air, pembangunan dan peningkatan saluran air. 

"Ada 603 usulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2298 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2154 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1231 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1042 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye999 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik