Sekda Minta Lahan untuk Kantor Sudin Gulkarmat Jaktim Dipagari
access_time Selasa, 22 Januari 2019 20:15 WIB
remove_red_eye 1579
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meminta agar lahan seluas 6.000 meter persegi di Jalan Pemuda yang akan dibangun kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, segera diamankan dan dipagari.
Lahan itu sudah sah secara hukum adalah aset milik Pemprov DKI Jakarta sejak 2016
"Lahan itu sudah sah secara hukum adalah aset milik Pemprov DKI Jakarta sejak 2016,"ujar Saefullah, usai rapat di Balai Kota, Selasa (22/1).
Agar tidak ada pihak yang memanfaatkan dan mendirikan bangunan di lahan tersebut, Saefullah meminta Dinas Gulkarmat berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penjagaan dan pengamanan.
Wakil Wali Kota Jakut Tinjau Rembuk RW di Sunter Jaya"Pengamanan aset lahan tersebut penting, karena tahun ini sudah dianggarkan untuk pembangunan kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Timur di lokasi itu
," tandasnya.