You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Amankan Aset, BPAD DKI Siapkan SIA
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPAD DKI Terapkan Sistem Informasi Aset dan e-Rekon

Untuk mempermudah pengamanan dan pencatatan aset, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, sejak 2016, telah menerapkan sistem informasi aset (SIA) dan sistem e-rekon untuk laporan keuangan.

Dengan dua sistem ini, saya berharap untuk laporan aset dan laporan keuangan di BPAD sinkron

Kepala BPAD DKI, Achmad Firdaus mengatakan, dengan penerapan dua sistem ini diharapkan laporan database aset milik Pemprov DKI dapat lebih sempurna dan bisa diketahui langsung oleh masyarakat.

"Dengan dua sistem ini, saya berharap untuk laporan aset dan laporan keuangan di BPAD sinkron," ujarnya, Senin (12/3).

Pencatatan Aset Pemprov DKI Sudah 70 Persen

Dia menambahkan, saat ini Pemprov DKI melalui masing-masing SKPD terus melakukan pencatatan aset yang terdiri dari tanah, bangunan, peralatan, mesin, konstruksi jalan, irigasi dan lain lain sesuai klasifikasi.

"Saat ini dari banyak aset yang harus dicatat. Kami fokus  pada pencatatan aset bangunan dan tanah, karena dengan penyelesaian pencatatan dua aset itu, maka sudah dapat menyelesaikan 80 persen permasalahan aset di DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1487 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1354 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye849 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik