You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Amankan Aset, BPAD DKI Siapkan SIA
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPAD DKI Terapkan Sistem Informasi Aset dan e-Rekon

Untuk mempermudah pengamanan dan pencatatan aset, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, sejak 2016, telah menerapkan sistem informasi aset (SIA) dan sistem e-rekon untuk laporan keuangan.

Dengan dua sistem ini, saya berharap untuk laporan aset dan laporan keuangan di BPAD sinkron

Kepala BPAD DKI, Achmad Firdaus mengatakan, dengan penerapan dua sistem ini diharapkan laporan database aset milik Pemprov DKI dapat lebih sempurna dan bisa diketahui langsung oleh masyarakat.

"Dengan dua sistem ini, saya berharap untuk laporan aset dan laporan keuangan di BPAD sinkron," ujarnya, Senin (12/3).

Pencatatan Aset Pemprov DKI Sudah 70 Persen

Dia menambahkan, saat ini Pemprov DKI melalui masing-masing SKPD terus melakukan pencatatan aset yang terdiri dari tanah, bangunan, peralatan, mesin, konstruksi jalan, irigasi dan lain lain sesuai klasifikasi.

"Saat ini dari banyak aset yang harus dicatat. Kami fokus  pada pencatatan aset bangunan dan tanah, karena dengan penyelesaian pencatatan dua aset itu, maka sudah dapat menyelesaikan 80 persen permasalahan aset di DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1947 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1721 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik