You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tujuh Saluran Air Pemukiman Warga di Gropet Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tujuh Saluran Air di Grogol Petamburan Dikuras

Tujuh saluran air yang tersebar di wilayah Kelurahan Jelambar Baru, Tomang, Wijaya Kusuma dan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, dikuras petugas Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat.

Ini merupakan tindaklanjut pengaduan warga serta monitoring lapangan untuk mengantisipasi terjadinya genangan

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SDA Kecamatan Grogol Petamburan, Yusuf Kasim mengatakan, pihaknya mengerahkan 100 petugas untuk melakukan pengurasan endapan lumpur di tujuh saluran air tersebut.

"Ini merupakan tindak lanjut pengaduan warga serta monitoring lapangan untuk mengantisipasi terjadinya genangan," ujar Yusuf, Kamis (24/1).

Lima Saluran Penghubung di Kembangan Dikuras

Dia menjabarkan, tujuh lokasi saluran itu berada di Jalan Utama Sakti I, II, V dan IX Kelurahan Wijaya Kusuma, saluran air RW 09 Kelurahan Jelambar Baru, Jalan Mandala Utara RW 06 Tomang, dan Jalan Arjuna Utara sisi tol Kelurahan Tanjung Duren Selatan.

"Pengurasan di sejumlah lokasi telah berjalan sejak beberapa pekan lalu," jelasnya.

Dari pengurasan yang dilakukan, ungkap Yusuf, sekitar 40 ribu lebih karung berisi endapan lumpur berhasil diangkut petugas.

"Sedimen lumpur dikuras hingga ke lapisan dasar saluran, ini efektif untuk mengatasi genangan saat hujan lebat turun" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati