You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPMPTSP Dorong EODB Indonesia Menuju Peringkat 40 Besar Dunia
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Dorong EODB Indonesia Duduki Peringkat 40 Dunia

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta mendorong indeks Ease of Doing Business (EODB) atau indeks kemudahan berbisnis Indonesia bisa menduduki peringkat 40 besar dunia.

Peningkatan peringkat EODB akan difokuskan dalam dua indikator

Berdasarkan hasil laporan dari World Bank tahun 2019, Indonesia masih menduduki peringkat 73 dari 190 negara.

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, Jakarta merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berkontribusi sebesar 78 persen terhadap peringkat EODB. Karena itu, provinsi ini dijadikan sampel utama karena dinilai sebagai wilayah dengan tingkat kemudahan berbisnis tertinggi di Indonesia.

Kepala DPM dan PTSP DKI Raih Penghargaan PPT Pratama Teladan

"Peningkatan peringkat EODB akan difokuskan dalam dua indikator yakni Starting a Business dan Dealing with Construction Permit," ujarnya,  Senin (28/01).

Menurutnya, peningkatan peringkat EODB dapat diraih jika para pelaku usaha di Ibukota sudah merasakan kemudahan mengurus izin. Salah satunya melalui aplikasi perizinan online, JakEVO.

"DKI Jakarta telah menghadirkan inovasi aplikasi JakEVO untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha," katanya.

Edy menegaskan, akan terus berupaya menggenjot EODB Indonesia hingga menduduki peringkat 40 besar dunia.

"Perkembangan ekonomi Indonesia semakin pesat dan banyak usaha baru bermunculan. Kemajuan ini harus didukung dengan pelayanan perizinan yang lebih baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6223 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3822 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3088 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2976 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1594 personFolmer