You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin di Jalan Pramuka
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin di Jalan Pramuka

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Pramuka, Selasa (29/1). Upaya ini dilakukan guna mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut, terutama pada jam sibuk.

Lokasi U Turn berada di daerah perbatasan, makanya kita koordinasikan dengan Jakarta Pusat

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, rekayasa lalu lintas yang dilakukannya adalah dengan menutup U Turn atau putaran jalan yang ada di depan Hotel Sentral. Penutupan U Turn ini dikoordinasikan dengan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, sebab lokasinya berada di daerah perbatasan.

"Lokasi U Turn berada di daerah perbatasan, makanya kita koordinasikan dengan Jakarta Pusat. Ekor kemacetannya cukup panjang sampai ke perempatan By pass, bahkan terkadang ke Jalan Ahmad Yani," kata Eman.

Sudinhub Jaktim akan Rekayasa Lalin di Jalan DI Panjaitan

Menurutnya, setelah U Turn ditutup, kendaraan yang akan berputar dari arah Pramuka harus berputar di perempatan By pass. Saat berputar kendaraan pun harus mengikuti traffic light.

"Semoga dengan pengaturan lalu lintas ini bisa mengurangi kemacetan di kawasan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4762 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati