You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin di Jalan Pramuka
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin di Jalan Pramuka

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Pramuka, Selasa (29/1). Upaya ini dilakukan guna mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut, terutama pada jam sibuk.

Lokasi U Turn berada di daerah perbatasan, makanya kita koordinasikan dengan Jakarta Pusat

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, rekayasa lalu lintas yang dilakukannya adalah dengan menutup U Turn atau putaran jalan yang ada di depan Hotel Sentral. Penutupan U Turn ini dikoordinasikan dengan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, sebab lokasinya berada di daerah perbatasan.

"Lokasi U Turn berada di daerah perbatasan, makanya kita koordinasikan dengan Jakarta Pusat. Ekor kemacetannya cukup panjang sampai ke perempatan By pass, bahkan terkadang ke Jalan Ahmad Yani," kata Eman.

Sudinhub Jaktim akan Rekayasa Lalin di Jalan DI Panjaitan

Menurutnya, setelah U Turn ditutup, kendaraan yang akan berputar dari arah Pramuka harus berputar di perempatan By pass. Saat berputar kendaraan pun harus mengikuti traffic light.

"Semoga dengan pengaturan lalu lintas ini bisa mengurangi kemacetan di kawasan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24387 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2852 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2190 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1117 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik