You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin di Jalan Pramuka
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin di Jalan Pramuka

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Pramuka, Selasa (29/1). Upaya ini dilakukan guna mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut, terutama pada jam sibuk.

Lokasi U Turn berada di daerah perbatasan, makanya kita koordinasikan dengan Jakarta Pusat

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, rekayasa lalu lintas yang dilakukannya adalah dengan menutup U Turn atau putaran jalan yang ada di depan Hotel Sentral. Penutupan U Turn ini dikoordinasikan dengan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, sebab lokasinya berada di daerah perbatasan.

"Lokasi U Turn berada di daerah perbatasan, makanya kita koordinasikan dengan Jakarta Pusat. Ekor kemacetannya cukup panjang sampai ke perempatan By pass, bahkan terkadang ke Jalan Ahmad Yani," kata Eman.

Sudinhub Jaktim akan Rekayasa Lalin di Jalan DI Panjaitan

Menurutnya, setelah U Turn ditutup, kendaraan yang akan berputar dari arah Pramuka harus berputar di perempatan By pass. Saat berputar kendaraan pun harus mengikuti traffic light.

"Semoga dengan pengaturan lalu lintas ini bisa mengurangi kemacetan di kawasan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2261 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1787 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1062 personBudhi Firmansyah Surapati