You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bakal Revitalisasi Dermaga Kaliadem
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Bakal Revitalisasi Dermaga Kaliadem

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan merevitalisasi Dermaga Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara, sebagai salah satu pintu masuk wisatawan dan warga dari dan akan menuju ke Kepulauan Seribu.

"Revitalisasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan penumpang dan barang di dermaga tersebut serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Pulau Seribu"

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, revitalisasi akan dilakukan tahun ini dan ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang dengan masa pengerjaan selama 18 bulan.

"Revitalisasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan penumpang dan barang di dermaga tersebut serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Pulau Seribu," ujarnya, Kamis (7/2).

Wisatawan Antre Kapal Ojek di Pelabuhan Kaliadem

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko menjelaskan, selama pelaksanaan revitalisasi Dermaga Kaliadem pihaknya akan mencari akses alternatif bagi penumpang dan barang. Hal itu dilakukan agar aktifitas pergerakan penumpang dan barang dapat berjalan seperti biasa dan lancar.

"Selama pelaksanaan revitalisasi kami akan mencarikan akses alternatif keluar-masuk warga dan wisatawan serta barang ke Dermaga Kaliadem," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5491 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri