You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab-BPN akan Canangkan Gema Patas Pekan Depan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab-BPN akan Canangkan Gema Patas Pekan Depan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) pekan depan. 

Bagi warga serta SKPD/UKPD yang tanahnya belum bersertifikat agar diajukan segera

Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan BPN Jakarta Utara, Sutrisno mengatakan, sesuai target tahun ini (2019) seluruh lahan milik warga dan pemerintah daerah harus sudah tersertifikasi sehingga pemasangan tanda batas tersebut dinilai penting untuk segera dilakukan.

2.000 Bidang Tanah di Kepulauan Seribu Telah Disertifikasi

"Kegiatan Gema Patas ini akan kita canangkan pekan depan ," ujarnya, Sabtu (9/2).

Ditambahkannya, dengan adanya pemasangan tanda batas (patok) di setiap lahan milik masyarakat dan pemerintah daerah akan mempermudah petugas BPN dalam melakukan pengukuran.

"Jika tanda batasnya maka pengukurannya semakin mudah dan cepat," paparnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengimbau agar warga serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD)  yang masih memiliki aset lahan yang belum bersertifikat agar segera membuat pengajuan tanda batas.

"Bagi warga serta SKPD/UKPD yang tanahnya belum bersertifikat agar diajukan segera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Selektif Verifikasi Data, Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tepat Sasaran

    access_time05-07-2024 remove_red_eye4130 personTP Moan Simanjuntak
  2. Pj Gubernur Buka Secara Resmi Pameran Flona 2024

    access_time05-07-2024 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Petugas Gabungan Tangani Longsor Tebing Tol di Jalan Mulia Bhakti

    access_time06-07-2024 remove_red_eye1540 personTiyo Surya Sakti
  4. Satgas LH Angkut 56 Ton Sampah dari Kawasan Monas

    access_time02-07-2024 remove_red_eye1213 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Parkir Liar di Jalan Senopati Ditindak

    access_time02-07-2024 remove_red_eye960 personTiyo Surya Sakti