You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Di Jalan Rawasari Selatan Ditertibkan
Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) disepanjang Jl Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditertibkan petugas kelurahan Cempaka Putih Timur, Senin (1/12). Keberadaan mereka selama ini menutup satu lajur jalan sehingga mengakibatkan kendar.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Puluhan PKL di Jl Rawasari Selatan Ditertibkan

Akibat keberadaannya dinilai menganggu keluar masuk kendaraan operasional pemadam kebakaran dan truk kebersihan, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (1/12), ditertibkan petugas gabungan.

PKL itu berjualan di lokasi terlarang. Belum lagi keberadaan mereka telah mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu

Sebelum ditertibkan, pihak Kelurahan Cempaka Putih Timur mengaku telah berulangkali memberikan peringatan untuk tidak berjualan di pinggir jalan tersebut. Namun upaya persuasif pihak kelurahan tidak diindahkan para PKL.

Pantauan beritajakarta.com, sekitar 20 petugas dari Kelurahan Cempaka Putih Timur sejak pukul 07.00 mulai membongkar lapak-lapak PKL di jalan tersebut. Umumnya PKL menggelar dagangan berupa buah-buahan, sayur mayur, pakaian, makanan dan minuman.

Jalan Rawasari Selatan Dikuasai PKL

Selanjutnya lapak-lapak PKL itu diangkut ke dalam tiga unit truk kebersihan yang telah disiapkan. Sejumlah barang milik PKL seperti meja, keranjang buah, kayu dan tenda kemudian dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"PKL itu berjualan di lokasi terlarang. Belum lagi keberadaan mereka telah mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu. Kami sudah sosialisasikan lebih dahulu sebelum ditertibkan," kata Ety Kusmiaty, Lurah Cempaka Putih Timur.

Ety mengungkapkan, pasca penertiban, jalan sepanjang satu kilometer itu akan dijaga petugas Satpol PP secara bergantian. Hal ini untuk mengantisipasi kembalinya para PKL ke lokasi yang sama.

Budi (40), salah satu PKL memprotes tindakan penertiban tersebut. Menurutnya aktivitas yang dilakukan tidak melanggar hukum dan semata-mata hanya mencari uang yang halal.

"Petugas harusnya mencarikan solusi. Orang mau cari rezeki kok dilarang-larang ," tegas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2037 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1993 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1073 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye859 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik