You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kadis LH DKI Tinjau PLTsa Bantar Gebang
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kadis LH Tinjau Pembangunan PLTSa Bantar Gebang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji bersama Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza meninjau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Progres pembangunan PLTSa sudah mendekati 90 persen

Isnawa mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung incinerator, ruang kerja, mesin steam boiler, turbin, serta penampungan sampahnya.

"Sejauh ini masih on the track, belum ada yang perlu dievaluasi," ujarnya, Selasa (12/2).

PLTSa Bantar Gebang Bisa Jadi Percontohan

Dijelaskan Isnawa, PLTSa Bantar Gebang akan mampu mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari untuk dikonversikan menjadi listrik berkapasitas 500 kWh.

"Progres pembangunan PLTSa sudah mendekati 90 persen," terangnya.

Ia menambahkan, PLTSa Bantar Gebang merupkan pilot project pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik dan menjadi Kegiatan Strategis Daerah Dinas LH melalui optimalisasi TPST Bantar Gebang.

"PLTSa ini menjadi bagian dari program Waste to Energy," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik