You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kadis LH DKI Tinjau PLTsa Bantar Gebang
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kadis LH Tinjau Pembangunan PLTSa Bantar Gebang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji bersama Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza meninjau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Progres pembangunan PLTSa sudah mendekati 90 persen

Isnawa mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung incinerator, ruang kerja, mesin steam boiler, turbin, serta penampungan sampahnya.

"Sejauh ini masih on the track, belum ada yang perlu dievaluasi," ujarnya, Selasa (12/2).

PLTSa Bantar Gebang Bisa Jadi Percontohan

Dijelaskan Isnawa, PLTSa Bantar Gebang akan mampu mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari untuk dikonversikan menjadi listrik berkapasitas 500 kWh.

"Progres pembangunan PLTSa sudah mendekati 90 persen," terangnya.

Ia menambahkan, PLTSa Bantar Gebang merupkan pilot project pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik dan menjadi Kegiatan Strategis Daerah Dinas LH melalui optimalisasi TPST Bantar Gebang.

"PLTSa ini menjadi bagian dari program Waste to Energy," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye667 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye655 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye616 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye609 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik