You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.095 Usulan Dibahas di Musrenbang Kebon Jeruk
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

1.095 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Kebon Jeruk

Sebanyak 1.095 usulan dari tujuh kelurahan dengan nilai anggaran sekitar Rp 169,6 miliar, dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kebon Jeruk tahun 2019, Rabu (20/2).

Sebaiknya usulan yang terealisasi diumumkan melalui spanduk, agar warga tidak mengajukan lagi tahun depan

Camat Kebon Jeruk, Abdullah mengatakan, dari 1.095 usulan yang dibahas paling banyak bidang SDA (Sumber Daya Air) dan Bina Marga.

Ia berharap, realisasi usulan dalam Musrenbang ini diumumkan kepada warga agar mereka mengetahui aspirasinya telah ditindaklanjuti.

Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih Bahas 536 Usulan

“Sebaiknya usulan yang terealisasi diumumkan melalui spanduk, agar warga tidak mengajukan lagi tahun depan," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Eldi Andi menyatakan, sinergitas antara kasi kecamatan dengan tim survei dinas teknis penting dilakukan untuk menentukan apakah usulan kegiatan yang telah divalidasi oleh lurah akan diteruskan atau ditolak.  

“Usulan warga yang ditolak dilengkapi alasan serta diinformasikan melalui lurah untuk disampaikan kepada Ketua RT/RW yang mengajukan usulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2676 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2488 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2360 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2357 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2226 personTP Moan Simanjuntak