You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Tiga Wilayah Provinsi dan Kabupaten Kunker ke DPRD DKI
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

DPRD Tiga Wilayah Provinsi dan Kabupaten Kunker ke DPRD DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Klungkung (Bali) dan Kabupaten Mojokerto (Jawa Timur), Kamis (21/2), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI. Mereka diterima Kasubag Paripurna Fraksi dan Pansus DPRD DKI, Nurbaini di ruang serba guna gedung DPRD.

Kami sharing informasi dengan DPRD DKI, karena memang sudah lebih maju dan cepat dalam penerapan aturan dibanding wilayah lain

Menurut Nurbaini, kunjungan tiga rombongan anggota dewan dari tiga daerah ini untuk berbagi informasi soal mekanisme reses, kinerja badan badan musyawarah (Bamus), serta proses pergantian antar waktu (PAW) yang diterapkan DPRD DKI.

"Kami jelaskan bahwa di sini mekanisme dan tata tertib soal reses, Bamus dan PAW sudah berjalan baik, sehingga tidak ada masalah," ujarnya.

Bamus DPRD Kota Probolinggo Kunker ke DPRD DKI

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Wagirin Arman mengatakan, dari kunjungan ini pihaknya mendapat banyak masukan bermanfaat soal reses dan PAW.

"Kami sharing informasi dengan DPRD DKI, karena memang sudah lebih maju dan cepat dalam penerapan aturan dibanding wilayah lain," tandasnya.    

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5652 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri